Search This Blog

Friday, January 18, 2013


Jakarta (ANTARA) - Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi berpendapat beberapa partai politik yang tidak lulus verifikasi cenderung sulit bergabung dengan parpol lain karena mempunyai "platform" yang berbeda dengan parpol lain. 
"Banyak parpol yang tidak lulus verifikasi tetap tidak mau atau sulit bergabung karena dari awal platformnya sudah berbeda dengan parpol yang mengajak bergabung," kata Ari saat dihubungi di Jakarta, Jumat. 
Menurut dia, selain karena platform yang berbeda, beberapa parpol juga enggan bergabung karena kekecewaan masa lalu terhadap parpol-parpol besar. 
"Kelahiran parpol-parpol baru yang tidak lulus verifikasi itu kebanyakan dari hasil perpecahan dengan parpol besar, misalnya PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan) dan PDP (Partai Demokrasi Perjuangan) itu lahir karena kekecewaan terhadap PDI-P," ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan partai-partai itu untuk memilih bergabung dengan partai yang sudah lulus yang sesuai dengan ideologi partai tersebut. 
"Contohnya, PKBIB (Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia Baru) sebetulnya bisa bergabung dengan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Sebenarnya, ini semua tergantung pada keikhlasan para elit politik di masing-masing partai," katanya. 
Namun, dia menambahkan, bagaimanapun keputusan untuk bergabung atau tidak merupakan hak politik setiap partai. 
Selain itu, Ari juga mengatakan 10 partai politik peserta Pemilu 2014 harus melakukan penyesuaian untuk dapat mengajak parpol yang tidak lulus verifikasi untuk bergabung. 
"Partai-partai besar yang sudah lulus tentu mempunyai mekanisme tersendiri dalam kepengurusannya. Bergabungnya parpol baru akan memperluas jaringan kekuasaan politik tapi juga bisa mengganggu tatanan kepengurusan partai yang sudah ada. Maka harus ada penyesuaian dan `win-win solution` antara kedua pihak," tuturnya. 
Tokoh-tokoh politik dari partai yang ingin bergabung, menurut dia, kemungkinan besar akan meminta posisi sebagai calon anggota legislatif (caleg) maka partai besar yang menjadi tempat bergabung harus siap menyediakan beberapa posisi caleg. 
"Antara kedua belah pihak, partai yang lulus dan yang tidak lulus, harus bernegosiasi masalah pembagian posisi caleg agar ketika mereka sudah bergabung tidak terjadi perselisihan kedepannya," ujarnya.(tp)

No comments:

Post a Comment