Search This Blog

Thursday, April 19, 2012

Ditjen KN Lelang Aset

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan melaksanakan lelang aset properti eks kelolaan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) dengan total harga limit senilai Rp614 miliar.
Pelaksana Harian Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Ditjen Kekayaan Negara (KN) Agus Rijanto Sedjati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis menjelaskan, lelang dilakukan untuk mencapai target Hasil Pengelolaan Aset (HPA) pada 2012 dan mempercepat penyelesaian aset-aset properti eks kelolaan PT PPA.
Lelang akan dilakukan melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi terhadap 1672 aset, serta berlangsung di sepuluh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Sebanyak 10 KPKNL tersebut adalah KPKNL Jakarta III, Tangerang, Bekasi, Bogor, Bandung, Purwakarta, Serpong, Serang, Surakarta dan Surabaya.
Aset yang dijual melalui lelang tersebut jenisnya bervariasi mencakup apartemen, kondominium, ruko, gudang, tanah kosong, kavling perumahan dan rumah tempat tinggal yang menurut analisis pasar sangat salable (mudah dijual).
Lelang aset-aset tersebut akan terbagi dalam tiga periode yaitu pada Rabu, 25 April 2012 untuk KPKNL Serang, KPKNL Serpong, KPKNL Purwakarta dan KPKNL Bandung dan pada Kamis, 26 April 2012 untuk KPKNL Jakarta III, KPKNL Bogor, KPKNL Tangerang dan KPKNL Bekasi. Serta, pada Jumat, 27 April 2012 untuk KPKNL Surakarta dan KPKNL Surabaya.
Pelaksanaan lelang aset-aset tersebut dirancang secara terbuka, akuntabel, kompetitif dan terbuka untuk umum untuk mengembalikan keuangan negara dalam bentuk pokok lelang, bea lelang dan pajak terkait yang mendukung sumber penerimaan negara.
Apabila masih terdapat properti yang belum terjual pada kesempatan lelang ini, maka akan dijadwalkan lelang pada kesempatan berikutnya. (rr)

No comments:

Post a Comment